“Lahan Mati”di Jantung Kota Banjarmasin, Pemko Ingin Hidupkan Lahan Pelindo

  • 03 Apr 2026 07:16 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin — Setelah bertahun-tahun terbengkalai dan terkesan dibiarkan “mati”, Pemerintah Kota Banjarmasin berencana menghidupkan kembali lahan milik PT Pelindo yang berada di kawasan Pelabuhan Martapura. Pemko tengah berupaya membuka kembali komunikasi dengan PT Pelindo, setelah adanya kerja sama yang sempat dirintis pada 2019 tak berlanjut, di era Wali Kota, Ibnu Sina.

“Dulu kita sudah sempat MoU tahun 2019, tapi tidak berlanjut karena pergantian manajemen. Sekarang kita coba bangun komunikasi lagi, meski kewenangannya ada di Surabaya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Dolly Syahbana.

Pemko masih mencari jalur koordinasi yang tepat, mengingat pengelolaan aset kini berada di bawah kendali manajemen Pelindo di Surabaya. Di sisi lain, kondisi lahan yang dibiarkan terbengkalai mulai memicu kekhawatiran serius.

Selain tampak kumuh, kawasan itu juga disebut rawan tindak kriminal dan berpotensi menjadi titik masalah baru di kota. Pemko pun berharap ada kejelasan terkait status dan pemanfaatan lahan tersebut, baik dikelola langsung oleh Pelindo maupun melalui skema kerja sama dengan pemerintah daerah atau pihak ketiga.

“Di sana itu sudah sangat semak, rawan. Bahkan sempat ditemukan mayat. Ini yang kita khawatirkan. Jangan sampai jadi titik kumuh baru di Banjarmasin,” ujar Dolly.

Sementara itu, Junior Manager Umum dan Humas PT Pelindo Sub Regional Kalimantan, Suprayogi Sumarkan, menyebut pihaknya telah lebih dulu menyurati Pemko.Peluang kerja sama tetap terbuka lebar, namun prosesnya tidak bisa dilakukan secara langsung antara pemerintah dengan pemerintah, melainkan harus melalui skema yang sesuai aturan BUMN.

“Sekitar sebulan lalu sudah kami surati Pemko terkait penawaran dari Koperasi Merah Putih, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Tidak bisa langsung pemerintah ke pemerintah dan harus ada skema, misalnya lewat pihak ketiga,” katanya.

Menariknya, lahan yang berada di lokasi premium tersebut ternyata sudah beberapa kali dilirik investor, termasuk pihak swasta besar. Namun hingga kini, belum ada kesepakatan yang benar-benar terealisasi.

“Sudah pernah ditawarkan ke beberapa pihak, termasuk pemilik Duta Mall dan Amanah. Tapi belum ada yang cocok. Kita terbuka, selama sesuai aturan dan RTRW kota,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, di era Wali Kota, Ibnu Sina, Pemerintah Kota Banjarmasin menjalin kerja sama strategis dengan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dalam upaya mengembangkan kawasan pelabuhan sekaligus menggali potensi bisnis daerah. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) bertajuk Beyond Port of Indonesia yang diteken pada 15 Juli 2019 di Banjarmasin.

Semestinya, melalui kesepakatan ini, kedua pihak berpeluang mengembangkan pelabuhan di Kota Seribu Sungai dengan mengedepankan prinsip efisiensi, profesionalitas, serta tidak bertentangan dengan regulasi. Langkah itu menjadi fondasi awal kolaborasi jangka panjang antara BUMN kepelabuhanan dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi maritim di Banjarmasin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....