Sekretariat DPRD Kalsel Siap Terapkan WFH Jumat
- 02 Apr 2026 10:54 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan menyatakan kesiapan dalam menjalankan kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan pemerintah mulai April 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai bagian dari penyesuaian budaya kerja nasional.
Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mendorong efisiensi energi melalui pola kerja baru. Ia menyebut penerapan WFH setiap hari Jumat akan segera disesuaikan dengan aturan teknis yang berlaku.
Menurutnya, regulasi turunan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal. “Tapi kita juga tetap menunggu petunjuk teknisnya seperti apa, salah satunya yang diterbitkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan melalui Peraturan Gubernur,” katanya.
Jaini menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu kinerja maupun pelayanan di lingkungan sekretariat. Ia menilai pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa sistem kerja fleksibel tetap dapat berjalan efektif.
“Kegiatan seperti sosialisasi dan reses tetap bisa berjalan, hanya saja hari Jumat tidak dijadwalkan agenda yang mengharuskan kehadiran fisik,” ujar Jaini.
Kemudian, kegiatan rapat dan agenda tatap muka akan diatur di luar hari tersebut. Terkait perjalanan dinas, pihaknya memastikan tetap berjalan fleksibel untuk mendukung tugas kedewanan.
Hal ini dilakukan agar fungsi penyerapan aspirasi masyarakat tetap optimal tanpa terhambat kebijakan baru. “Baik rapat paripurna, komisi, alat kelengkapan dewan, maupun kegiatan konsultasi tetap bisa dilayani sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Jaini juga memastikan perubahan pola kerja tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan kepada anggota dewan. Lebih lanjut, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mulai berlaku 1 April 2026.
Pemerintah berharap penerapan WFH setiap Jumat mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....