Pansus III Perkaya Materi Revisi Perda Air Tanah ke PATGTL ESDM

  • 31 Mar 2026 18:23 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Pansus III terus memperkaya materi perubahan Peraturan Daerah tentang pengelolaan air tanah. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang disusun semakin komprehensif dan aplikatif dalam pelaksanaannya.

Dalam upaya tersebut, Pansus III didampingi Dinas ESDM Kalsel melaksanakan studi komparasi ke Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM di Bandung, Jawa Barat, Senin 30 Maret 2026. Kunjungan ini difokuskan pada pendalaman aspek teknis dan regulasi sesuai perkembangan kebijakan nasional.

Ketua Pansus III, H. Husnul Fatahillah, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menghasilkan berbagai masukan penting dari pemerintah pusat. “Banyak masukan, saran, dan pendapat terkait aturan terbaru, ini menjadi rujukan kami bersama dalam perda ini, supaya perda ini lebih baik dan sempurna,” ujarnya.

Ia menegaskan, masukan tersebut akan menjadi dasar dalam menyempurnakan regulasi agar dapat menjadi pedoman bagi para pelaku usaha di daerah. “Supaya nanti menjadi rujukan bagi pengusaha yang ada di Kalsel,” katanya.

Lebih lanjut, Husnul mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan akan segera dilakukan untuk mematangkan substansi perubahan perda. “Selanjutnya pada bulan April akan diadakan pembahasan secara detail dan kami berharap bisa memfinalisasi draft ini sesuai ketentuan perundangan,” ucap Husnul.

Melalui komparasi ini, DPRD berupaya menyelaraskan perubahan perda dengan regulasi nasional, khususnya terkait perizinan, pengawasan, dan perlindungan sumber daya air tanah. Penguatan ini dinilai penting agar pemanfaatan air tanah tetap terkendali serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Yunara Dasa Triana menyatakan dukungan terhadap langkah DPRD Kalsel dalam revisi regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan masukan teknis agar perda yang disusun selaras dengan ketentuan yang berlaku dan berdampak positif bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....