Jadi Atensi Pusat! Pemko Banjarmasin Nyatakan Siap Terapkan PSEL
- 31 Mar 2026 16:28 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Jakarta – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin menyatakan kesiapannya menjadi bagian dari pilot project Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal itu tegaskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi PSEL, yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam forum krusial tersebut, Yamin turut hadir sebagai salah satu kepala daerah yang menyatakan kesiapan Kota Banjarmasin menjadi bagian dari pilot project PSEL. Yamin menilai, momentum ini menjadi langkah penting untuk menyatukan arah kebijakan antara pusat dan daerah, terutama dalam menjawab persoalan sampah yang kian kompleks.
“Ini penting untuk sinkronisasi kebijakan, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan sampah ke depan tidak hanya selesai di hilir, tapi juga bisa dikonversi menjadi energi yang bermanfaat. Pemko Banjarmasin siap bergerak cepat mendukung program waste-to-energy, termasuk menyesuaikan strategi dengan karakteristik daerah,” ujarnya.
Didampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Rakortas tak hanya bicara konsep melainkan target konkret dan tenggat waktu yang tak bisa ditawar. Dua agenda utama menjadi sorotan, yakni percepatan implementasi PSEL di 33 lokasi strategis, serta penyusunan roadmap teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan berbasis keberlanjutan.
Namun, fakta di lapangan justru membuat pemerintah pusat menaikkan level kewaspadaan, karena target awal 33 daerah bahkan membengkak menjadi 61 kabupaten/kota yang kini masuk dalam radar percepatan. Ia tak menutup mata, persoalan terbesar justru masih berada di tingkat paling dasar: kebiasaan masyarakat.
“Hari ini kita menyatukan komitmen terhadap kondisi darurat sampah yang tentunya menjadi program prioritas nasional. Hari ini ada 61 kab/kota yang kita selesaikan dan rangkul dari yang sebetulnya target awal 33 karena ada beberapa wilayah yang gabungan atau aglomerasi,” kata Zulhas.
Tak berhenti di situ, Zulhas juga melontarkan peringatan keras kepada pemerintah daerah agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi bagi pelanggaran pengelolaan sampah. “Saya harap seluruh komponen di pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam penegakan hukum, agar tanggung jawab sampah ini tidak hanya di pemerintah pusat, tapi kita semuanya bisa bertanggung jawab,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....