Hari Bekantan, Momentum Lindungi Satwa Endemik Maskot Kalimantan Selatan
- 28 Mar 2026 07:48 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- 28 Maret diperingati sebagai Hari Bekantan
- Bekantan merupakan satwa endemik Kalimantan Selatan
- Status bekantan terancam punah dan masuk daftar merah IUCN
- Hari Bekantan dideklarasikan pada 28 Maret 2015
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Setiap tanggal 28 Maret diperingati sebagai Hari Bekantan. Peringatan ini menjadi gerakan moral di bidang konservasi untuk membangun kepedulian bersama dalam upaya pelestarian bekantan (Nasalis larvatus), satwa ikon Provinsi Kalimantan Selatan.
Bekantan termasuk satwa yang terancam punah dan telah masuk dalam daftar merah Lembaga Konservasi Internasional (IUCN). Kondisi ini menunjukkan populasi bekantan terus mengalami penurunan akibat kerusakan habitat dan aktivitas manusia.
Dilansir dari bekantan.org, Deklarasi Hari Bekantan diprakarsai Sahabat Bekantan Indonesia dan dilaksanakan pada 28 Maret 2015. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Taman Wisata Alam Pulau Bakut, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Sejak saat itu, setiap tanggal 28 Maret diperingati sebagai Hari Bekantan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga mendapat perhatian internasional. Peringatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat yang peduli terhadap kelestarian primata berhidung panjang tersebut.
Founder Sahabat Bekantan Indonesia, Amalia Rezeki, mengatakan pemilihan tanggal 28 Maret bertepatan dengan penetapan bekantan sebagai maskot Provinsi Kalimantan Selatan oleh DPRD. Hal ini menjadikan tanggal tersebut memiliki nilai historis dan simbolis dalam upaya pelestarian bekantan.
Amalia, yang juga seorang akademisi serta peraih penghargaan ASEAN Youth Eco Champion 2019, berharap peringatan Hari Bekantan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga keberadaan bekantan sebagai primata endemik sekaligus spesies kunci yang berperan penting dalam ekosistem dan kini terancam punah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....