Legalitas Galian C Diusulkan Tingkatkan Pendapatan Daerah
- 26 Mar 2026 13:01 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Jahrian, mengusulkan agar aktivitas galian C dilegalkan. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah untuk menertibkan aktivitas tambang sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Jahrian menyebutkan, praktik galian C selama ini sudah diatur, sehingga bisa dimasukkan dalam skema pengawasan resmi. Dengan legalisasi itu diharapkan, aktivitas tambang galian C tidak lagi berjalan secara ilegal dan merugikan daerah.
“Oleh karena itu, perlu kita hitung berapa besar potensi pendapatan daerah, baik kabupaten maupun provinsi, yang selama ini terbuang akibat maraknya aktivitas galian C ilegal,” ujar Jahrian di Banjarmasin, Rabu, 25 Maret 2026.
Dikatakan, kondisi ini menjadi perhatian serius karena dirinya sering turun langsung ke lapangan. Persoalan itu telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah sekaligus Ketua DPRD.
"Bahkan, pimpinan dewan merespons dengan mengusulkan pembentukan panitia khusus serta satuan tugas di tingkat daerah," ucapnya.
Jahrian berharap seluruh pihak di Kalimantan Selatan dapat bersama-sama mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal lain yang juga penting, kata Jahrian adalah menghidupkan kembali aset daerah yang selama ini terbengkalai.
“Selain itu, saya juga menekankan bahwa seluruh aset daerah yang saat ini mangkrak harus dihidupkan kembali,” katanya. "Aset tersebut bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar lebih produktif dan memberi manfaat".
Diselaskan, aset pemerintah pusat yang tidak dimanfaatkan di daerah juga perlu diusulkan agar bisa dikelola daerah. “Namun sebagai anggota dewan, kita harus terus memperjuangkan hak daerah dan menyuarakannya ke pemerintah pusat,” ucap Jahrian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....