Pemprov Kalsel Salurkan DBH Pajak ke Daerah
- 26 Mar 2026 12:47 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kepada 13 kabupaten/kota hingga akhir Februari 2026. Penyaluran dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, hingga 28 Februari 2026, realisasi anggaran telah mencapai Rp1,760 miliar. Jumlah itu setara sekitar 43 persen dari total anggaran yang tersedia.
"Realisasi anggaran berjalan cukup baik. Kami memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar, dan hingga 28 Februari 2026 realisasi sudah mencapai Rp1,760 miliar atau sekitar 45,30 persen,” ujar Kepala BPKAD Kalsel, Fatkhan, saat diwawancarai usai rapat dengan Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu 25 Maret 2026.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal. Hal ini juga mencerminkan peran aktif BPKAD dalam menjalankan tugasnya.
Dana yang disalurkan tersebut digunakan untuk DBH pajak kepada seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Penyaluran dana dilakukan agar pembangunan di daerah dapat berjalan lebih merata.
Sebelumnya, penyerahan dana telah dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam kegiatan saat Ramadan di Banjarmasin. Pemerintah berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah penerima.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....