Pungli dan Premanisme “Menggila” di Pasar, DPRD Banjarmasin Buka Suara:

  • 23 Mar 2026 09:41 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Fenomena praktik pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang masih menghantui pasar tradisional di Banjarmasin setiap menjelang lebaran menuai sorotan tajam dari DPRD. Jika dibiarkan terus menerus, kondisi ini akan mengancam rasa aman pedagang.

DPRD Banjarmasin mendesak Perumda Pasar agar tidak lagi lengah dan segera memperketat pengawasan di lapangan, agar pedagang bisa berusaha tanpa tekanan dan pungutan ilegal. Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Hendra, menegaskan praktik tersebut tidak bisa lagi ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Praktik pungutan liar dan premanisme di kawasan pasar tidak dapat ditoleransi. Pasar harus menjadi ruang usaha yang aman dan memberikan kepastian bagi pedagang,” ujarnya.

Menurut politisi PKS itu, keberadaan pungli bukan hanya menggerus penghasilan pedagang kecil, tetapi juga merusak sistem pengelolaan pasar yang seharusnya berjalan profesional di bawah Perumda Pasar. Ia mengungkapkan, Komisi II menerima banyak keluhan dari pedagang terkait pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, terutama saat aktivitas pasar meningkat.

“Dari hasil rapat dengar pendapat dengan paguyuban pedagang, keluhan serupa juga masih kami temukan. Aksi ini akan merusak sistem pengelolaan pasar yang seharusnya berjalan profesional,” ucapnya.

Hendra menilai, maraknya pungli dan premanisme tak lepas dari lemahnya pengawasan serta adanya celah dalam sistem keamanan pasar yang dimanfaatkan oknum tertentu. Bahkan, praktik pungutan tidak resmi yang sudah berlangsung lama di beberapa pasar menjadi tantangan serius untuk diberantas.

Sebagai solusi, Komisi II mendorong Perumda Pasar melakukan terobosan, salah satunya melalui digitalisasi sistem pembayaran agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, ia menekankan pentingnya pengamanan pasar secara permanen melalui patroli rutin, sistem pengawasan yang terstruktur, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses pedagang.

“Jika terbukti ada oknum yang melakukan pungli atau intimidasi, kami mendorong agar dilakukan penindakan secara hukum untuk memberikan efek jera. Kita juga ingin penerapan digitalisasi sistem pembayaran agar lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....