Viral Modus ‘THR Pakai Kwitansi’ di Pasar, Pedagang Dipalak Berkedok Sedekah

  • 17 Mar 2026 13:10 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Fenomena pungutan liar (pungli) berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menghantui para pedagang pasar di Banjarmasin. Kali ini, praktik tersebut viral di media sosial setelah terjadi di Pasar Malabar, setelah sejumlah pedagang mengaku dipalak oleh oknum warga dengan nominal tertentu, bahkan dilengkapi kwitansi layaknya pungutan resmi.

Aksi ini langsung memicu reaksi cepat dari Satuan Tugas (Satgas) Perumda Pasar yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang oknum yang ternyata berprofesi sebagai jaga malam di kawasan pasar.

Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, M Abdan Syakura, menyebut bahwa praktik semacam ini bukan hal baru, yaitu pungli berkedok THR kerap muncul menjelang Hari Raya Idulfitri. Menurutnya, pihak Perumda Pasar kini mengintensifkan pengawasan dengan berkeliling ke sejumlah pasar yang dinilai rawan, seperti Pasar Sudimampir dan Sentra Antasari.


“Fenomena ini sudah terjadi sejak tahun lalu dan sering kami temui mendekati Lebaran. Selama patroli kita tidak hanya mengamankan pelaku yang langsung dibawa ke kantor untuk didata, tetapi juga menyita ratusan amplop yang mengatasnamakan infak dan sedekah,” katanya, saat dikonfirmas, Selasa, 17 Maret 2026.

Abdan pun mengimbau para pedagang agar tidak mudah percaya dengan pungutan yang mengatasnamakan sumbangan atau THR. Ia menyarankan agar penyaluran sedekah dilakukan melalui lembaga resmi guna menghindari penyalahgunaan.

“Kalau ingin bersedekah, sebaiknya melalui lembaga resmi agar jelas dan tepat sasaran. Antisipasi ke depan, Perumda Pasar berencana memperketat penjagaan dengan menempatkan satpam dan petugas keamanan di titik-titik rawan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....