Trotoar Hasanuddin H.M “Dirampas” Kafe! Beranikah Pemko Banjarmasin Menindak?
- 15 Mar 2026 12:11 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya angkat bicara terkait maraknya kafe di kawasan Jalan Hasanuddin H.M yang merampas trotoar sebagai area usaha, bahkan yang terbaru dijadikan panggung live musik. Praktik tersebut dinilai merampas hak pejalan kaki dan dilakukan tanpa koordinasi maupun izin dari pemerintah kota.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, M Isa Anshari, menyesalkan tindakan para pelaku usaha yang seenaknya menggunakan fasilitas publik demi kepentingan bisnis. Ia menegaskan bahwa trotoar pada dasarnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga penggunaannya sebagai tempat usaha jelas melanggar aturan.
“Trotoar itu hak pejalan kaki, tidak boleh dipakai untuk kegiatan usaha. Apalagi sampai dijadikan panggung live musik. Itu jelas tidak sesuai aturan,” kata Isa, saat dikonfirmas, Minggu, 15 Maret 2026.
Menurutnya, Pemko Banjarmasin sebenarnya memang memiliki rencana menjadikan kawasan tersebut sebagai zona khusus kuliner, namun hingga saat ini belum memiliki payung hukum yang jelas. Isa menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan kuliner di lokasi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lintas sektor di lingkungan pemerintah kota.
“Memang ada rencana menjadikan kawasan itu sebagai kawasan kuliner, tapi SK-nya belum terbit karena masih perlu koordinasi lintas sektor. Jadi selama SK itu belum ada, trotoar tidak boleh dimanfaatkan untuk berjualan,” ujarnya, tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa jika praktik ini dibiarkan, maka akan memicu kecemburuan di kalangan pelaku usaha lainnya yang mematuhi aturan. Pemko Banjarmasin pun tidak tinggal diam, dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang tersebut.
“Kalau ini dibiarkan akan menimbulkan kecemburuan bagi pelaku usaha lain yang tidak menggunakan trotoar. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....