Pemko Banjarmasin Perketat Mitigasi Risiko dalam Proyek Konstruksi
- 11 Mar 2026 13:08 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemko Banjarmasin menggelar sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa, di aula Kayuh Baimbai, Rabu, 11 Maret 2026. Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman membuka sosialisasi dan menekankan pentingnya pengelolaan kontrak yang baik serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi.
Menurutnya lagi, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, masalah mutu, hingga potensi sengketa.
“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.
“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan," katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang dan jasa dalam pengelolaan kontrak. Disamping langkah mitigasi risiko guna mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera.
"Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di kota Banjarmasin," ujarnya.
“Kita berharap terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang dan jasa dalam pengelolaan kontrak," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....