Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Pajak Daerah

  • 10 Mar 2026 19:35 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi terkait kebijakan serta mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi daerah ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin 9 Maret 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kalsel bersama sejumlah perwakilan Bapenda Kalsel disambut oleh Bela Negara, Analis Kebijakan Ahli Muda Bapenda Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, pihak Bapenda Jabar memaparkan berbagai strategi dan kebijakan dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Pertemuan tersebut membahas implementasi regulasi pajak daerah, sistem pelayanan kepada wajib pajak, hingga berbagai inovasi pemerintah daerah. Upaya tersebut dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Adrizal mengatakan kunjungan kerja ini dilakukan untuk memperoleh referensi dalam proses revisi Perda Pajak dan Retribusi yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah daerah. Ia menilai pengalaman Jawa Barat dapat menjadi contoh dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

“Di Kalsel memang belum optimal apa yang kita lakukan, ini menjadi awal untuk kita jadikan lebih optimal di daerah kita,” ujarnya. “Termasuk pajak air permukaan di wilayah tambang yang selama ini hanya berdasarkan laporan dari perusahaan.”

Ia menambahkan, hasil studi komparasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam merumuskan kebijakan pajak daerah yang lebih efektif dan transparan. Melalui revisi perda tersebut, Komisi II DPRD Kalsel berharap peningkatan PAD dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....