Polisi Tidur Penjaga Senyap Keselamatan di Jalan Lingkungan
- 10 Mar 2026 12:22 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru – Polisi tidur atau tanggul pengaman jalan merupakan bagian dan fasilitas perlengkapan jalan yang dibuat melintang di permukaan jalan dengan tujuan memperlambat kecepatan kendaraan. Keberadaan fasilitas ini umumnya ditempatkan di kawasan permukiman, lingkungan sekolah, rumah ibadah, atau area yang memiliki aktivitas warga cukup tinggi.
Di Indonesia Pemasangan polisi tidur tidak dilakukan sembarangan. Aturannya diatur dalam Peraturan Mentri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa alat pembatas kecepatan harus memenuhi standar tertentu, mulai dari ukuran, bentuk, hingga warna penanda yang jelas agar tetap aman bagi pengguna jalan.
Bagi masyarakat, keberadaan polisi tidur dinilai cukup membantu meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka. Rahman, salah satu warga di kawasan pemukiman jalan Dahlia II Banjarmasin, mengatakan pemasangan polisi tidur dilakukan warga sering terganggu kendaraan yeng melintas dengan kecepatan tinggi.
“Di sini sering ada kendaraan yang lewat cukup kencang, apalagi malam hari. Setelah dipasang polisi tidur, pengendara jadi lebih pelan," ujar Rahman, Selasa 10 Maret 2026.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Andi, seorang pengendara sepeda motor yang kerap melintas di kawasan tersebut. Menurutnya, meski terkadang terasa kurang nyaman ketika terlalu banyak polisi tidur di jalan, fasilitas itu tetap memiliki mamfaat bagi warga.
“Memang terkadang terasa terganggu kalau terlalu tinggi, tapi sebenarnya ini penting supaya kita ingat untuk mengurangi kecepatan, terutama dikawasan pemukiman,” kata Andi.
Namun demikian, sejumlah warga berharap pemasangan polisi tidur tetap memperhatikan standar yang berlaku agar tidak justru membahayakan pengguna jalan. Polisi tidur yang terlalu tinggi atau tanpa tanda yang jelas dapat berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama pada malam hari.
Pada akhirnya, keberadaan polisi tidur bukan sekadar tonjolan di jalan. Ia menjadi pengingat sederhana bagi setiap pengendara untuk lebih berhati-hati. Di balik setiap jalan yang dilalui, ada kehidupan masyarakat yang perlu dijaga keselamatannya. Dari langkah kecil seperti memperlambat kendaraan, tercipta ruang jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....