Sinergi Pelayanan Paten Dorong Inovasi di Kalimantan Selatan

  • 10 Mar 2026 10:00 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan paten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Diseminasi Perlindungan Paten Tahun 2026 bertema “Sinergi Pelayanan Paten untuk Mendorong Branding Wilayah Berbasis Inovasi dan Teknologi di Kalimantan Selatan”. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin dengan menggandeng akademisi, peneliti, pelaku usaha, san pemangku kepentingan lainnya. Senin, 9 Maret 2026

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengatakan kegiatan diseminasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan paten. Hal ini sebagau baguan dari sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Ia menjelaskan bagwa paten merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada investor atas invensi yang dihasilkanya. Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yang mengatur perlindungan hukum terhadap karya inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Adapun tantangan pembangunan di Indonesia saat ini cukup besar sehingga membutuhkan berbagai inovasi dan invensi untuk menjawab beragam persoalan yang ada. Indonesia memiliki potensi besar karena didukung sumber daya manusia yang melimpah, kekayaan sumber daya alam, serta banyaknya perguruan tinggi yang menjadi pusat riset dan pengembangan inovasi.”ujarnya

Ia menambahkan, kemampuan tersebut diharapjan dapat melahirkan berbagau invensi baru yang bermanfaat bagu pembanguanan dan pertumbuhan ekonomi. Bedasarkan data kekayaan intelektual, perguruan tinggi yang tercatat memiliki jumlah permohonan paten cukup banyak di Kalimantan Selatan salah satunya berasal dari Universitas Lambung Mangkurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....