Kakanwil Kemenkum Kalsel Perkuat Posbankum Bagi Kepala Desa
- 08 Mar 2026 20:19 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.OD, Banjarbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, memberikan penguatan terkait peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada para kepala desa. Kegiatan tersebut berlangsung dalam Silaturrahmi Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Grand Maya Banjarbaru, Sabtu 7 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Menurutnya, kehadiran Posbankum menjadi langkah penting untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang telah mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan,” ujarnya. “Kehadiran Posbankum merupakan langkah penting agar masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah diakses.”
Ia menjelaskan Posbankum menyediakan empat layanan utama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Layanan tersebut meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, bantuan hukum, serta rujukan kepada organisasi bantuan hukum atau pihak terkait.
Alex menambahkan, keberadaan Posbankum juga dapat membantu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya dalam kehidupan bermasyarakat.
“Pembangunan ekonomi desa perlu didukung dengan fondasi hukum yang kuat,” ucapnya. “Dengan pemahaman hukum yang baik, potensi ekonomi desa dapat dikembangkan secara optimal sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum.”
Kegiatan itu dihadiri sekitar 695 kepala desa dari seluruh Kalimantan Selatan serta perwakilan organisasi masyarakat dari 10 kabupaten. Turut hadir pula sejumlah undangan dari berbagai pihak, termasuk Ketua APDESI Kalimantan Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....