Pemkab HSU Alokasikan Anggaran Rp12 Miliar untuk Bedah 590 Rumah Tidak Layak Huni

  • 07 Mar 2026 22:32 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Amuntai - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), mengalokasikan dana sejumlah Rp12 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk program bedah rumah bagi masyarakat tidak mampu. Program itu menargetkan perbaikan sebanyak 590 unit rumah tidak layak huni di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan Bupati HSU, H Sahrujani, saat menggelar Safari Ramadhan di Masjid Thariqul Khair, Desa Murung Asam, Kecamatan Sungai Pandan. Ia menegaskan, anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Alhamdulillah, pada tahun 2026 kita telah menganggarkan dana sebesar 12 miliar rupiah dari APBD yang telah disetujui oleh DPRD untuk program bedah rumah masyarakat," ujar Haji Jani sapaan akrab Bupati, Kamis, 5 Maret 2026.

Haji Jani menjelaskan program bedah rumah merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama program itu adalah memastikan warga yang kurang mampu dapat menempati hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman.

"Melalui program ini, sebanyak 590 unit rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni akan kita perbaiki secara bertahap," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, panitia kegiatan, Humaidi, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Beberapa usulan tersebut meliputi rencana pembangunan tempat pemandian jenazah, pembersihan lahan persawahan, serta upaya penanganan banjir yang kerap melanda wilayah Kecamatan Sungai Pandan.

"Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan secara bertahap untuk menunjang kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan warga," katanya.

Pada kesempatan itu, Pemkab HSU turut menyerahkan bantuan hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan. Bantuan tersebut diberikan kepada PD Muhammadiyah HSU Alabio sebesar Rp200 juta, Langgar Desa Tambalang senilai Rp15 juta, dan Langgar Nurul Ibadah di Desa Murung Asam sebesar Rp15 juta.

Acara itu turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD HSU, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir juga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Ketua TP PKK HSU beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....