Pasukan Kuning Banjarmasin Gigit Jari! THR Raib karena Status Berubah

  • 04 Mar 2026 10:06 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Ribuan pasukan kuning di Banjarmasin harus menelan pil pahit menjelang hari raya. Tahun ini, sebanyak 1.600 petugas kebersihan mulai dari penyapu jalan, petugas angkut sampah, sopir truk hingga penyiram taman tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketiadaan THR itu disebut-sebut karena perubahan status kerja mereka menjadi pekerja harian lepas, dengan sistem penggajian berbasis kehadiran. Upah dibayarkan per hari, berkisar antara Rp65 ribu hingga Rp90 ribu per orang, tergantung tugas dan absensi yang dibuktikan dengan foto serta laporan harian.

“Sekarang kami gaji harian, sesuai absen dan foto di lapangan,” kata Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Marzuki.

“Kalau tidak masuk, ya tidak dibayar. Jadi memang tidak ada THR lagi,” ujarnya lagi.

Ia mengaku kondisi ini sangat berbeda dibanding dua tahun sebelumnya. Saat itu, meski regulasi tak secara eksplisit mengatur pemberian THR bagi tenaga non-ASN, tunjangan tersebut tetap diberikan dengan cara “diselipkan” dalam skema penggajian bulanan.

“Dulu memang tidak disebut THR secara resmi, tapi dimasukkan ke gaji. Misalnya gaji kami Rp1,5 juta, THR-nya juga Rp1,5 juta,” ucapnya.

“Jadi terasa ada tambahan menjelang lebaran. Sekarang benar-benar tidak ada,” ujarnya, menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....