Supian HK Pimpin Ekspose Rencana Stadion Internasional
- 04 Mar 2026 09:20 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja ekspose rencana pembangunan stadion bertaraf internasional, di ruang rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lantai 4, Selasa 3 Maret 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, serta dihadiri Komisi III dan IV.
Sejumlah pejabat Pemprov Kalsel turut hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Tenaga Ahli Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, hingga kepala dinas terkait. Selain itu, perwakilan instansi vertikal dan organisasi olahraga seperti KONI Kalimantan Selatan dan PSSI Kalimantan Selatan juga mengikuti jalannya rapat.
Dalam arahannya, Supian HK menegaskan pembangunan stadion merupakan bagian penting dari program prioritas daerah. Ia menambahkan, DPRD sebagai mitra pemerintah siap menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal.
“Rapat ini bagian dari proses pembangunan yang sudah masuk dalam RPJMD dan harus kita kawal bersama,” ujarnya.
“Kami ingin memastikan stadion bertaraf internasional ini benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan," katanya.

Namun demikian, Supian menyoroti minimnya data yang dipaparkan, terutama terkait AMDAL, status alih fungsi lahan, hingga penanggung jawab pembangunan dan pengelolaan stadion. Ia meminta seluruh data tersebut dilengkapi dan disampaikan secara rinci dalam rapat lanjutan.
“Nah, tadi kami minta pendapat kepada pihak perencanaan dan konstruksi,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
“Pada intinya kami beri waktu satu bulan lagi untuk rapat kembali dan memperjelas siapa yang bertanggung jawab," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menerangkan studi kelayakan dan AMDAL telah dilaksanakan pada 2025. Ia menyebut, anggaran tanah kurang lebih Rp65 miliar dengan sekitar 88 sertifikat terdampak, dan pembangunan stadion seluas 29,7 hektare.
“Sementara kita fokus untuk di stadionnya dulu ya, luas tanahnya 29,7 hektar,” katanya.
“Kalau yang ahli fungsi lahan itu nanti untuk periode berikutnya kita berproses, karena itu cukup panjang waktunya," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....