Pansus II DPRD Kalsel Bahas Raperda TJSLP
- 26 Feb 2026 11:03 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) II untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun aturan yang jelas terkait tanggung jawab sosial perusahaan di daerah, Rabu 25 Februari 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Kalsel ini, anggota pansus menetapkan unsur pimpinan untuk memaksimalkan pembahasan. Penetapan ini dilakukan melalui musyawarah bersama seluruh anggota yang hadir.
Berdasarkan hasil musyawarah, Agus Mulia Husin dari Fraksi PAN ditetapkan sebagai Ketua Pansus dan Firman Yusi dari Fraksi PKS dipercaya sebagai Wakil Ketua Pansus II. Agus Mulia Husin mengatakan pihaknya akan bekerja maksimal agar pembahasan raperda berjalan lancar.
“Kami ingin Raperda TJSLP ini selesai tepat waktu dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Selain menetapkan pimpinan, Pansus II juga menyusun agenda dan jadwal kerja ke depan.
Salah satunya adalah rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta melakukan studi komparasi ke daerah yang telah memiliki perda serupa. Kemudian juga akan mengundang sejumlah perusahaan dari berbagai sektor serta forum CSR dalam rapat dengar pendapat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....