Pansus III Siap Perdalam Perubahan Perda Pengelolaan Air Tanah

  • 26 Feb 2026 10:47 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat untuk memilih pimpinan Panitia Khusus (Pansus) III, Rabu 25 Februari 2026. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Air Tanah.

Selain memilih pimpinan, rapat juga membahas rencana dan jadwal kerja pansus ke depan. Agenda kerja disusun agar pembahasan raperda dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, H. Husnul Fatahillah ditetapkan sebagai Ketua Pansus III. Sementara itu, H. Mushaffa Zakir, Lc dipercaya sebagai Wakil Ketua Pansus III.

Ketua Pansus III, H. Husnul Fatahillah, mengatakan pihaknya siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kami akan bekerja maksimal agar pembahasan raperda ini berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama seluruh anggota pansus dalam menyusun aturan yang lebih baik. Menurutnya, perubahan perda ini harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengelolaan air tanah yang lebih tertata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....