Jual Beli Lapak Pasar Wadai Denda Rp5 Juta! Gimana Pengawasannya?
- 19 Feb 2026 09:52 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin memasang alarm keras pada gelaran Festival Pasar Wadai Ramadan 2026. Praktik jual beli lapak yang setiap tahun mencuat, kini tak lagi ditoleransi, dengan sanksi tak main-main denda Rp5 juta bagi pelanggar.
Festival tahunan yang resmi dibuka 19 Februari 2026 di kawasan 0 Kilometer Banjarmasin bergabung dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dipastikan berjalan dengan pengawasan ketat. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, menegaskan tenant gratis yang difasilitasi pemerintah haram diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
“Kalau ada informasi tenant gratis dijual atau disalahgunakan, segera lapor ke panitia,” kata Sabil.
“Pemerintah kota akan awasi dan tindak tegas sesuai kesepakatan," ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal keras bahwa celah permainan “lapak titipan” atau “oper tangan” tak akan diberi ruang. Total tenant yang tersedia hanya 263 unit, terdiri dari 200 tenant gratis masing-masing 100 dari pemko dan 100 dari sponsor, serta 63 tenant berbayar.
“Namun angka pendaftar membludak. Sekitar 600 pelaku UMKM mendaftar secara daring sejak 26 Januari hingga awal Februari,” ucapnya.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada pedagang yang belum terakomodir. Antusiasme ini luar biasa dan menunjukkan UMKM kita tumbuh pesat " ucapnya.
Project Manager Festival Pasar Wadai Ramadan, Budi, memastikan seluruh peserta wajib menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang di dalamnya tercantum sanksi tegas bagi pelanggar. Langkah sebagai upaya preventif agar fasilitas publik tak disalahgunakan demi keuntungan pribadi.
“Kalau melanggar, kita kenakan denda Rp5 juta. Dana itu akan digunakan untuk kegiatan sosial,” ujar Budi.
“Seluruh peserta wajib menandatangani nota kesepahaman (MoU), yang di dalamnya tercantum sanksi " katanya.
Untuk teknis pelaksanaan, Disbudporapar menggandeng event organizer (EO). Sebanyak 100 tenant disewa dengan biaya Rp3,5 juta per unit selama satu bulan, dengan total anggaran mencapai Rp350 juta dan operasional sepenuhnya diserahkan kepada EO.
Tahun ini, Festival Pasar Wadai Ramadan tak lagi sekadar ajang ekspose kuliner, tapi dirubah menjadi festival budayayang memadukan kearifan lokal dan hiburan religi. Seleksi tenant pun mempertimbangkan tren pasar, yang mana produk makanan dan minuman viral masuk dalam radar, demi mendongkrak daya tarik pengunjung.
Tahun lalu, perputaran uang selama festival pasar wadai ramadan menembus Rp12 miliar. Tahun ini, panitia membidik angka lebih tinggi, dengan target yang tembus diangka Rp15 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....