Paripurna DPRD Kalsel Bahas Tiga Raperda Strategis
- 18 Feb 2026 14:30 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai penting bagi kesejahteraan daerah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di Ruang Rapat Paripurna Gedung H. Mansyah Adrian, Banjarmasin, Rabu 18 Februari 2026.
Tiga Raperda tersebut yaitu perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah. Ketiganya dianggap penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Penjelasan Gubernur Kalsel, Muhidin disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman. Ia mengatakan perubahan aturan ini dilakukan agar sesuai dengan perkembangan pembangunan dan aturan nasional.
“Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendorong tanggung jawab sosial perusahaan, serta memberi dasar hukum yang jelas dalam perlindungan dan keberlanjutan sumber daya air,” ujarnya. Ia menambahkan, langkah ini penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pada Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah melakukan penyesuaian tarif dan objek pajak. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan tetap memperhatikan keadilan dan kepastian hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel menegaskan pihaknya akan membahas tiga Raperda tersebut sesuai aturan yang berlaku. Ia berharap hasilnya nanti benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
“Tiga buah Raperda yang dibahas ini pada intinya untuk mendongkrak PAD Kalsel,” ujarnya. “Nanti kami akan kembali merevisi dan mengevaluasi Raperda perubahan yang diajukan.”
Lebih lanjut, politisi fraksi Golkar itu berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....