Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sungai, Yamin Bongkar “Kelakuan” Kontraktor
- 14 Feb 2026 14:38 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR turun gunung memimpin langsung aksi bersih-bersih besar-besaran di sepanjang Jalan Ahmad Yani Km 1 hingga Km 6, Sabtu pagi, 14 Februari 2026. Didampingi seluruh SKPD, kecamatan, kelurahan, hingga unsur TNI-Polri, Yamin menyisir aliran sungai yang tertutup sedimen, sampah, hingga sisa material proyek yang dinilai menjadi biang kerok tersumbatnya drainase kota.
Dari hasil peninjauan lapangan, temuan yang didapat tak main-main, karena masih banyak bangunan jembatan dan proyek infrastruktur yang meninggalkan residu konstruksi di badan sungai. Material seperti pasir, batu, hingga puing beton terlihat mengendap dan mempersempit aliran air.
“Kalau sisa material pekerjaan dibiarkan, aliran sungai kita bisa mati,” kata Yamin. “Ini bukan hanya soal estetika, tapi menyangkut masa depan pengendalian banjir di Banjarmasin”.
Menurutnya, penyempitan aliran dan pendangkalan akibat limbah proyek menjadi ancaman serius bagi sistem drainase alami Kota Seribu Sungai. Apalagi, kawasan Jalan A. Yani merupakan jalur utama yang setiap musim hujan kerap dikeluhkan warga karena genangan.
Yamin mengungkapkan, aksi ini merupakan bagian dari gerakan normalisasi sungai yang sebelumnya juga dilakukan di Sungai Pekapuran. Dalam waktu dekat, giliran kawasan Kampung Gadang yang akan menjadi fokus penanganan karena sedimentasinya disebut sudah hampir menutup total aliran air.
“Dari penelusuran sementara, ada titik-titik yang tersumbat karena pembangunan jembatan yang tidak memenuhi standar teknis aliran air,” ujarnya. “Ini jadi catatan penting bagi kita”.
Ia tak menampik bahwa lemahnya pengawasan teknis di lapangan ikut berkontribusi terhadap persoalan ini. Karena itu, Pemko akan memperketat klausul kontrak kerja proyek infrastruktur dan ke depannya setiap penyedia jasa diwajibkan membersihkan seluruh material sisa pekerjaan sebelum serah terima.
“Ke depan, setiap pekerjaan infrastruktur harus memastikan tidak ada residu yang tertinggal di sungai,” ucapnya. “Kalau melanggar, akan kami tindak. Sanksi administratif sampai evaluasi kinerja bisa dikenakan”.
Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal keras bagi kontraktor yang abai terhadap dampak lingkungan. Yamin juga menegaskan bahwa percepatan normalisasi tak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
“Kita ingin masyarakat sadar terhadap pentingnya sungai sebagai sumber kehidupan,” ucapnya. “Ini perlu gerakan bersama”.
Aksi bersih-bersih selama hampir empat jam itu menjadi gambaran bahwa persoalan sungai bukan sekadar masalah sampah rumah tangga, tetapi juga menyangkut tata kelola proyek pembangunan. Jika residu konstruksi terus dibiarkan, bukan tidak mungkin fungsi sungai sebagai sistem drainase alami akan lumpuh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....