Komisi IV Pelajari UOBK RSUD Jawa Barat
- 11 Feb 2026 19:17 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Mutu layanan rumah sakit daerah masih menjadi keluhan warga Kalimantan Selatan, mulai dari antrean panjang hingga keterbatasan layanan. Kondisi tersebut mendorong Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Komisi V, Selasa 10 Februari 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada RSUD. Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Supriono menjelaskan, DPRD Jawa Barat memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan rumah sakit daerah.
“Fleksibilitas ini hanya akan berdampak positif jika didukung kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas,” ujarnya. Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif menjadi kunci agar penerapan UOBK tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam diskusi tersebut, DPRD Jawa Barat juga memaparkan tantangan yang dihadapi selama proses implementasi UOBK. Mulai dari penyesuaian regulasi internal hingga penguatan kapasitas manajemen rumah sakit menjadi perhatian serius agar perubahan status tidak sekadar administratif.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Nor Fajri menilai, pengalaman Jawa Barat memberikan gambaran komprehensif mengenai peluang dan risiko penerapan UOBK di sektor kesehatan. Ia menyebutkan, pembelajaran tersebut penting bagi Kalimantan Selatan untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Fajri menegaskan hasil studi komparasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi Komisi IV DPRD Kalsel. “Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....