“Gas” Pendapatan Daerah, Ratusan Ribu SPPT PBB Disebar

  • 09 Feb 2026 13:08 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Upaya menggenjot pendapatan asli daerah kembali dipacu Pemerintah Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, secara resmi menyerahkan 107.703 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di Kantor Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Senin, 9 Februari 2026.

Penyerahan ini sekaligus menjadi tanda dimulainya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di seluruh wilayah Kota Seribu Sungai. Tak sekadar seremoni, agenda tersebut menegaskan keseriusan Pemko dalam mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai tulang punggung pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Banjarmasin Utara Tahun 2025, hasil kolaborasi strategis antara BPKPAD Kota Banjarmasin dan Kantor Pertanahan setempat. Dalam arahannya, Yamin menekankan bahwa kunci keberhasilan pemungutan pajak terletak pada kecepatan dan ketepatan pelayanan administrasi hingga ke tingkat paling bawah.

“Saya mengharapkan peran aktif para Camat dan Lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 dapat didistribusikan ke Ketua RT secara tepat waktu, yang selanjutnya segera disampaikan kepada seluruh masyarakat,” katanya. 

“Kunci keberhasilan pemungutan pajak terletak pada kecepatan dan ketepatan pelayanan administrasi hingga ke tingkat paling bawah." ujarnya.

Tahun ini, total nilai ketetapan dari ratusan ribu SPPT tersebut mencapai Rp48 miliar lebih, yang diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan bagi kas daerah sekaligus memperkuat pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik. Yamin juga memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin atas rampungnya Peta ZNT Banjarmasin Utara, yang memiliki peran strategis dalam menciptakan keadilan bagi masyarakat.

“Kita harapkan nilai ketetapan dari ratusan ribu SPPT tersebut mampu memberi kontribusi signifikan bagi kas daerah sekaligus memperkuat pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya. 

Data ZNT ini juga sangat penting sebagai dasar nilai tanah yang objektif dan transparan. Ini bukan sekadar peta, tapi fondasi keadilan bagi warga serta pendukung kebijakan daerah yang lebih akuntabel." katanya.

Menutup arahannya, Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam membangun tata kelola pemerintahan modern berbasis data. Dengan dimulainya distribusi SPPT PBB-P2 2026, Pemko Banjarmasin optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak adalah investasi bersama untuk kemajuan kota.

“Sinergi ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data dan kolaborasi,” ucapnya. 

Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera." katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....