Bapemperda DPRD Kalsel Pertajam Substansi Sejumlah Raperda
- 04 Feb 2026 08:38 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi sejumlah rancangan peraturan daerah. Kegiatan dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah yang dilaksanakan di ruang Bapemperda DPRD Kalsel, Kota Banjarmasin, Senin 2 Februari 2026.
Adapun empat Raperda yang dibahas dalam rapat terdiri dari tiga usulan Pemerintah Provinsi Kalsel dan satu usulan DPRD. Tahapan harmonisasi ini bertujuan menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan daerah.
Gusti Iskandar menyampaikan pembahasan dilakukan melalui diskusi dan brainstorming antara legislatif dan eksekutif. “Kami melakukan brainstorming dengan pemerintah terkait hal-hal yang substansial agar Raperda benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Salah satu Raperda yang dibahas berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah yang dinilai strategis bagi peningkatan PAD. Selain itu, pengaturan pemanfaatan air bawah tanah juga menjadi perhatian dalam rapat.
Pembahasan lainnya menyangkut pengelolaan dana Corporate Social Responsibility agar pendistribusiannya lebih merata di Kalsel. “Harapannya, Raperda ini melahirkan regulasi berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” ucap Gusti Iskandar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....