Ops Keselamatan Intan, ETLE Siap Tindak Pelanggaran Pengendara
- 02 Feb 2026 12:50 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan menegaskan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2026. Hal ini untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. M. Fahri Siregar, mengatakan saat ini terdapat 32 titik kamera ETLE yang tersebar di sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan. Selain itu, Ditlantas juga menambah 6 titik kamera ETLE baru di Kabupaten Balangan guna memperluas pengawasan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penindakan akan dilakukan secara elektronik melalui ETLE. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” ujar Kombes Pol Fahri Siregar usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2026.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan aturan. Serta menyiapkan diri dengan baik sebelum berkendara.
Menurutnya, keselamatan menjadi hal yang sangat penting, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran. Di mana mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat signifikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga diri, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya,
Operasi Keselamatan Intan 2026 sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran. Serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kalimantan Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....