Ribuan Pelat Merah Disorot DPRD Kalsel Tunggak Pajak

  • 30 Jan 2026 20:04 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menyoroti ribuan kendaraan dinas berpelat merah yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat kerja pembahasan pajak daerah, Rabu 28 Januari 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel mengambil langkah tegas. “Banyak pelat merah yang belum memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujarnya usai rapat.

Ia menyebutkan, persoalan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut sebenarnya telah disampaikan jauh hari sebelumnya. Bahkan, Kepala Bapenda Kalsel telah berjanji akan melakukan penagihan secara serius, termasuk kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Komisi II DPRD Kalsel juga mendorong adanya langkah tegas berupa penundaan penyaluran opsen atau bagi hasil. “Kalau mereka tidak membayar kewajiban ini, maka opsennya akan kita tunda,” kata Paman Yani, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, menjelaskan bahwa banyak kendaraan dinas yang menunggak pajak sudah rusak berat. Ia menambahkan, Bapenda Kalsel bekerja sama dengan KPKNL dalam proses lelang kendaraan dinas.

“Setelah kami melakukan kroscek, ternyata kendaraan-kendaraan itu sudah rusak berat, kondisinya tidak bisa jalan,” ucap Subhan. “Sebelum dilelang, kewajiban pajaknya harus dilunasi terlebih dahulu.”

Selain itu, Gubernur Kalimantan Selatan juga menekankan agar tidak ada lagi kendaraan dinas yang menunggak pajak. “Kerugiannya bisa lebih dari satu miliar rupiah jika pajak kendaraan ini tidak dibayarkan,” kata Subhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....