Pamali Senja Kuning Pesan Budaya Dalam Tradisi Banja

  • 30 Jan 2026 13:34 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID,Banjarmasin – Pamali dalam masyarakat Banjar merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakatnya dan menjadi salah satu cara untuk menyampaikan pesan-pesan atau kebiasaan yang mencerminkan bagaimana kebudayaan masyarakatnya. Pamali biasanya berupa ungkapan dengan kata jangan atau tidak boleh atau pamali dan berpola sebab akibat.

Mengutip tulisan dari buku Pamali Banjar terbitan Balai Bahasa Banjarmasin dijelaskan bahwa dalam masyarakat Banjar, pamali mempunyai makna terdalam melebihi dari sekedar makna tekstual, dan makna itulah yang harus didapatkan oleh setiap orang yang dikenai pantangan dan larangan. Makna terdalam sebenarnya yang mengandung banyak bimbingan dan tuntunan hidup.

Dalam tradisi urang Banjar, ketika senja dan matahari berwarna kuning, maka orang tua akan segera meminta anaknya untuk masuk kedalam rumah. Fenomena Sanja Kuning terjadi ketika matahari terbenam menjelang magrib saat langit terlihat berwarna kekuning-kuningan.

Fenomena ini oleh masyarakat Banjar diyakini sebagai pertanda tidak baik yaitu akan datangnya penyakit yang disebut penyakit Sangga atau penyakit kuning, angin pidara atau kepidaraan. Oleh sebab itu anak-anak dan remaja, khususnya remaja pitri dilarang berada di luar rumah saat sanja kuning.

Masyarakat Banjar juga meyakini bahwa dengan adanya sanja kuning, berarti akan datang malapetaka, berkeliaran hantu hingga santet yang keluar mencari mangsa. Mitos inilah yang akhirnya menjadi penyebab banyak hal dianggap tabu atau pamali dilakukan hingga muncullah larangan keluar rumah saat sanja kuning.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....