DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

  • 24 Jan 2026 16:49 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan resmi menyampaikan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Daerah RI. Penyampaian tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di kompleks Parlemen, Jumat 23 Januari 2026.

Dalam agenda itu, Supian HK didampingi Ketua Komisi I H Rais Ruhayat dan Sekretaris Komisi I M Ilham Noor yang diterima Anggota DPD RI dapil Kalsel M Hidayatulloh atau Dayat El bersama Kepala Subbagian Persuratan DPR RI Rochadi Laksana. Rombongan secara resmi membawa sejumlah tuntutan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalsel dalam aksi demo, Senin, 19 Januari 2026.

Supian HK menegaskan DPRD Kalsel memiliki kewajiban moral dan konstitusional menyalurkan suara mahasiswa. Ia berharap tuntutan mahasiswa dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

“Sebagai perwakilan rakyat, kami bertanggung jawab meneruskan seluruh aspirasi ini ke Senayan," Katanya. "Kami berharap aspirasi ini mendapat perhatian serius karena memang ranahnya berada di pusat,”.

Anggota DPD RI Dayat El menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD Kalsel. Ia juga berkomitmen, kolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalsel dan DPR RI akan terus diperkuat.

“Pada prinsipnya kami menampung dan akan menindaklanjuti sesuai kapasitas kami. Dengan kolaborasi ini, harapannya seluruh tuntutan dapat dikonkretkan,” ucap Dayat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....