Toleransi Dibutuhkan, Batasannya Harus Dipahami
- 09 Des 2025 14:19 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Memasuki bulan Desember, masyarakat Indonesia kembali diingatkan pada pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman, terutama ketika umat non-Muslim merayakan hari-hari besar keagamaannya. Momentum ini kerap menjadi pengingat bahwa toleransi bukan hanya nilai kebangsaan, tetapi juga kebutuhan sosial yang harus dijaga bersama.
Dalam siaran Kuliah Subuh RRI Pro1 Banjarmasin edisi Senin (8/12/2025), hadir Ustaz Dr. H. M. Abduh Amrie, MA, yang mengangkat tema “Toleransi dan Batasannya”. Ia menegaskan bahwa toleransi merupakan sikap saling menghormati yang tidak boleh melampaui batas akidah.
"Pemahaman yang benar mengenai toleransi sangat diperlukan agar harmoni sosial tetap terjaga tanpa mengaburkan prinsip-prinsip syariat," ucapnya.
Ustaz Abduh menjelaskan bahwa Islam secara harfiah bermakna keselamatan, kedamaian, serta sikap tunduk pada ketetapan Allah. Karena itu seorang Muslim, harus menjadi pembawa rasa aman, menciptakan kerukunan, dan menjunjung nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
"Sikap ini menjadi pilar penting di tengah kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak suku, budaya, dan bahasa," ucapnya.
Namun demikian, Ustaz Abduh menegaskan bahwa toleransi bukanlah mencampuradukkan akidah. Ia menggambarkan bahwa toleransi adalah menghormati keyakinan orang lain, sementara batasannya adalah tetap menjaga kemurnian iman.
Mengutip Ayat Al-Qur’an sudh dijelaskan seperti “Tidak ada paksaan dalam agama” dan “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” menjadi dasar bahwa perbedaan adalah hak, tetapi tidak boleh meleburkan keyakinan.
Dalam konteks sejarah Islam, sikap toleransi bukanlah sesuatu yang baru. Nabi Muhammad SAW dikenal memberi perlindungan kepada non-Muslim dan memperlakukan mereka dengan adil. Hal ini, menurut Ustaz Abduh, menjadi teladan bahwa menjaga hubungan harmonis antarpemeluk agama adalah ajaran Islam itu sendiri. Bahkan para ulama menyempurnakan konsep ini hingga menjadi prinsip hidup bermasyarakat.
Meski demikian, batas toleransi tetap harus dijaga, seperti tidak ikut serta dalam ritual ibadah agama lain atau mengakui kesamaan akidah dengan kepercayaan lain.
Ustaz Abduh juga menegaskan bahwa toleransi tidak boleh dijadikan alasan membenarkan kemaksiatan, menormalisasi pelanggaran syariat, atau mengabaikan penghormatan terhadap simbol agama.
"Indonesia dibangun atas keberagaman, namun iman tetap harus kokoh. Toleransi dan batasan harus berjalan beriringan agar kerukunan terjaga tanpa mengorbankan prinsip keimanan. Toleransi itu wajib, tetapi akidah itu harga mati,” ujarnya mengingatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....