Budaya Musyawarah Mufakat Penguat Kebersamaan Masyarakat Banjar
- 10 Sep 2025 07:42 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Musyawarah bukan hanya mekanisme pengambilan keputusan, tetapi juga sarana menjaga keharmonisan sosial. Biasanya ini dilakukan di rumah adat, pendopo, atau rumah besar, sebagai ruang kebersamaan untuk mendengarkan pendapat secara terbuka dan menyeluruh.
“Musyawarah adalah sarana untuk menyatukan perbedaan, karena pada akhirnya yang kita tuju adalah kepentingan bersama, bukan kepentingan individu,” kata Aliansyah Mahadi atau Didit sapaan akrabnya, dalam siaran Ragam Budaya bersama Ikatan Kerukunan Antar Suku Bangsa (IKASBA) Pro4 RRI Banjarmasin, Selasa (2/8/2025).
Budaya musyawarah mengajarkan masyarakat untuk tidak mengedepankan ego pribadi, melainkan mencari jalan tengah. Senada dengan itu, Guteh Masrani menilai bahwa nilai utama musyawarah adalah keterbukaan dan rasa saling menghargai.
“Dalam musyawarah kita belajar mendengar secara aktif, menghormati pendapat orang lain, dan menemukan titik temu yang adil. Prinsip ini relevan untuk menjaga kerukunan masyarakat di era modern,” ujarnya.
Sementara itu, Rakhmat Basuki (Bas) menambahkan bahwa musyawarah mufakat merupakan identitas budaya yang harus dijaga oleh generasi sekarang. Prinsip ini adalah warisan leluhur yang mengajarkan komunikasi dua arah, saling memahami, dan kesediaan mengalah demi persatuan.
"Jika dilestarikan, tradisi ini akan menjadi perekat kebersamaan di tengah keberagaman,” ucapnya.
Melalui perbincangan ini, IKASBA menegaskan bahwa musyawarah dan mufakat tetap relevan di tengah dinamika zaman. Nilai-nilainya tidak hanya menjaga harmoni, tetapi juga memperkuat demokrasi lokal sebagai warisan budaya bangsa yang patut dijaga bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....