Penahanan Ijazah Karyawan Salon jadi Sorotan Pemko Banjarmasin
- 06 Mei 2025 13:11 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin: Pemko Banjarmasin menyoroti penahanan Ijazah karyawan oleh tempat usaha salon di Banjarmasin, ramai di media sosial. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian dari Pemko dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda pun memberikan penjelasan terhadap penanganan masalah tersebut.
Dikatakan Ananda bahwa pihaknya melalui Dinas Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) dan Satpol PP telah melakukan tindak lanjut. "Diskopumker bersama Satpol PP sudah mendatangi salon yang dimaksud, untuk dimintai penjelasan," katanya.
Hasilnya ujar Ananda, pelaku usaha salon membenarkan bahwa mereka melakukan penahanan ijazah. Alasannya yakni lantaran pemberi pekerjaan tidak ingin, karyawan baru mereka berhenti bekerja setelah diberikan pelatihan.
"Tetapi apapun alasannya tindakan itu tidak boleh dilakukan, karena melanggar peraturan," ujarnya.
Berkaitan hal tersebut pemilik usaha ujar Ananda disarankan untuk segera melakukan perbaikan, terhadap perjanjian kontak kerja. "Dari pihak salon akan melapor kembali, mengenai perbaikan yang sudah kami sarankan," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....