Mengenal Sekilas Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia

  • 30 Okt 2024 10:03 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap 30 Oktober, menandai 78 tahun sejak Indonesia pertama kali menerbitkan mata uangnya sendiri, Oeang Republik Indonesia (ORI). Momen ini diadakan untuk mengenang sejarah penerbitan mata uang Indonesia yang menegaskan kedaulatan negara.

Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, usulan penerbitan ORI diajukan pertama kali oleh Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara sebagai pengganti uang Jepang dan Belanda yang beredar. Namun, keterbatasan dana dan situasi politik kala itu membuat pelaksanaan usulan ini tertunda.

Pemerintah Belanda melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA), juga berupaya memperkenalkan mata uang baru. Hal ini membuat Pemerintah Indonesia pun mempercepat penerbitan ORI untuk mengurangi inflasi yang terjadi akibat dualisme mata uang.

Pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan ORI sebagai satu-satunya alat pembayaran sah melalui Radio Republik Indonesia. ORI resmi berlaku mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB, dengan tujuan menstabilkan ekonomi dan menunjukkan kedaulatan Indonesia.

Sebagai persiapan, Menteri Keuangan A.A. Maramis membentuk panitia pencetakan uang pada 7 November 1945. ORI kemudian hadir dalam beberapa seri hingga munculnya Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1950, menggantikan seri sebelumnya.

Peran Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral, yang berdiri pada 1953, menggantikan fungsi De Javasche Bank. BI kemudian merilis Rupiah, yang berasal dari kata Mongolia untuk “perak,” sebagai identitas keuangan Indonesia.

Tahun ini peringatan Hari Oeang RI mengusung tema “Tulus dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan”. Mencerminkan semangat pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di era globalisasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....