Opsen Pajak Kendaraan Digulirkan, Pemko Kejar Ratusan Miliar

  • 12 Feb 2026 09:34 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mulai mengencangkan strategi pendapatan. Pemko menggelar Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, didampingi Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, perwakilan Samsat Provinsi, para lurah, serta jajaran terkait. Di tengah kebutuhan anggaran yang terus meningkat, kebijakan opsen menjadi salah satu tumpuan baru untuk memperkuat kas daerah.

Dalam sambutannya, Ananda menegaskan bahwa kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Namun ia meluruskan potensi salah tafsir di masyarakat.

“Perlu saya tegaskan bahwa opsen PKB dan opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru,” ujarnya.

Meski disebut bukan pajak baru, kebijakan ini tetap berimplikasi langsung pada pola penerimaan pajak kendaraan di daerah. Skemanya berubah: kini bagian kota langsung masuk saat wajib pajak membayar di Samsat.

“Melainkan mekanisme pembagian penerimaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan," katanya.

Menurut Ananda, ruang fiskal yang lebih kuat dibutuhkan untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik. Namun ia mengakui, keberhasilan kebijakan ini tak bisa hanya mengandalkan regulasi.

“Sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas, utuh, dan benar mengenai dasar hukum,” ucapnya.

“Mekanisme pemungutan, serta manfaat penerapan opsen PKB dan BBNKB di Kota Banjarmasin," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar implementasi di lapangan tidak justru menimbulkan kebingungan. Kemudian, hasil dari sosialisasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, membuka data yang menunjukkan ambisi fiskal Pemkot terus meningkat. Target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp140 miliar bahkan berhasil dilampaui. Dengan skema opsen, menurut Edy, kota tak lagi menunggu pembagian transfer dari provinsi.

“Alhamdulillah target kita tercapai Rp143 miliar. Tahun ini kita naikkan lagi di kisaran Rp150 sampai Rp160 miliar,” ujarnya.

“Sekarang begitu masyarakat bayar pajak kendaraan, langsung ada porsi yang masuk ke kota sesuai pola baru pajak daerah," ucapnya.

Namun untuk mencapai target hingga Rp160 miliar, Pemko tak hanya mengandalkan kepatuhan sukarela. Penertiban kendaraan menunggak pajak hingga dorongan balik nama kendaraan luar daerah menjadi strategi utama.

“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak dan kendaraan luar daerah yang harus kita balik nama,” ucapnya.

“Kami juga bersinergi dengan provinsi lewat pendataan dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....