PPPK Paruh Waktu Kalsel Terima THR

  • 17 Mar 2026 07:17 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru : Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel mulai dicairkan, Senin 16 Maret. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, saat di Banjarbaru.

Menurut Syarifuddin, anggaran pembayaran THR untuk PPPK paruh waktu telah disiapkan oleh pemerintah daerah sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan. Pencairan THR tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang selama ini turut menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah menjelang Lebaran ini kami juga menyampaikan kabar baik. PPPK paruh waktu juga mendapatkan THR,” ujarnya.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tercatat sebanyak 6.367 PPPK paruh waktu yang berhak menerima THR tahun ini. Kebijakan serupa juga berlaku di tingkat kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Banjar, misalnya, turut menyalurkan THR bagi PPPK paruh waktu yang bekerja di daerah tersebut. Jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Banjar tercatat sebanyak 1.643 orang, termasuk tenaga guru.

Sementara itu, secara umum pemerintah daerah di Kalimantan Selatan telah mulai memproses pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak pertengahan Maret 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....