Ngabuburit Spectaxculer DJP Kalselteng Kampanyekan Pelaporan SPT Tahunan
- 06 Mar 2026 20:23 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxculer di aula kantor setempat di Banjarmasin, Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan ini memanfaatkan momentum Ramadan untuk mengajak masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
Ngabuburit Spectaxculer menjadi upaya kreatif DJP dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak menjelang batas akhir pelaporan. Selain sosialisasi pajak, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai aktivitas menarik bagi masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat terkait batas waktu pelaporan SPT Tahunan. Ia berharap seluruh wajib pajak orang pribadi dapat memenuhi kewajibannya sebelum tenggat waktu.
“Diharapkan pada 31 Maret 2026 nanti, seluruh wajib pajak orang pribadi yang memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan sudah menyelesaikan pelaporannya,” ujar Anton. Menurutnya, kepatuhan pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, DJP Kalselteng juga menggandeng sejumlah perbankan daerah. Di antaranya Bank Kalsel, BRI, dan BSI yang berperan sebagai mitra penerima pembayaran pajak.
Selain itu, DJP Kalselteng turut memberikan dukungan terhadap keberadaan pelaku UMKM di Banjarmasin. Melalui kegiatan ini, UMKM juga diberi ruang untuk memperkenalkan produk sekaligus mendorong peningkatan literasi perpajakan bagi pelaku usaha.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....