Zakat Fitrah Sempurnakan Puasa Ramadan
- 04 Mar 2026 15:15 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin – Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang berfungsi menyempurnakan ibadah puasa Ramadan sekaligus menyucikan jiwa dan harta sebelum memasuki Hari Raya Idulfitri. Hal ini disampaikan Ustaz Dr. Budi Rahmat Hakim, S.Ag., M.HI., dalam siaran Muzakarah Ramadan RRI Pro1 Banjarmasin, Selasa, 3 Maret 2026.
Ustaz Budi Rahmat menegaskan bahwa zakat fitrah secara bahasa berasal dari kata fitrah yang berarti asal penciptaan manusia dalam keadaan suci. Karena itu, zakat fitrah disebut sebagai zakat jiwa yang mengembalikan manusia pada kesucian setelah menjalani puasa Ramadan.
Ia menjelaskan, zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan oleh seluruh muslim tanpa membedakan usia maupun jenis kelamin. Besarannya satu sha’ atau setara bahan makanan pokok, yang di Indonesia umumnya dibulatkan menjadi 2,5 kilogram beras dan dibayarkan sebelum Salat Idulfitri.

Ustaz Budi Rahmat juga mengutip hadis riwayat Muslim yang menegaskan bahwa Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah sebagai bagian tak terpisahkan dari Ramadan. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa ibadah puasa memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial.
Menurutnya, kesucian jiwa tidak dapat dipisahkan dari kesucian harta. Puasa membersihkan batin manusia, sedangkan zakat fitrah membersihkan kepemilikan harta agar seorang muslim kembali kepada fitrah secara utuh.
Melalui kewajiban tersebut, umat Islam diharapkan tidak hanya meraih kemenangan spiritual. Zakat fitrah juga menjadi wujud kepedulian sosial agar kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....