Jasa Raharja Salurkan Santunan hingga Rp3 Miliar Bagi Ahli Waris Korban KM Virgo

  • 02 Okt 2026 13:00 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Sebanyak 46 ahli waris korban meninggal dunia insiden KM Virgo Transport 8 dipastikan telah menerima santunan dari Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera. Akumulasi nilai santunan yang disalurkan hingga Rabu, 30 September 2026 menembus angka Rp3,028 miliar.

Penyaluran tersebut mencakup dana santunan utama dari PT Jasa Raharja dengan total sebesar Rp2,162 miliar serta tambahan dari Jasa Raharja Putera senilai Rp866 juta. Seluruh penerima merupakan ahli waris sah dari jenazah korban yang berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI Polri.

Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, memastikan proses penyerahan hak santunan berjalan tepat sasaran sesuai regulasi. Ia menegaskan proses verifikasi ahli waris telah melalui proses ketat dengan melibatkan Jasa Raharja yang berada di wilayah asal masing-masing korban.

"Kami akan terus mendampingi keluarga korban. Kami juga akan terus berkolaborasi dengan mitra sampai dengan proses evakuasi selesai," ujarnya.

Arkan menambahkan bahwa pihak penyalur menyediakan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta dari Jasa Raharja dan Rp2 juta dari Jasa Raharja Putera bagi korban tanpa ahli waris. Skema penggantian biaya penguburan ini sebelumnya diterapkan pada dua jenazah korban meninggal dunia yang ahli warisnya turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Sementara itu, RS Bhayangkara Banjarmasin tercatat telah menerima sebanyak 74 jenazah korban KM Virgo Transport 8 hingga Rabu, 30 September 2026. Dari total penerimaan tersebut, sebanyak 51 jenazah resmi teridentifikasi, sedangkan 23 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....