Tindak Pelaku Karhutla, Menhut Tegaskan tanpa Pandang Bulu
- 24 Agt 2026 07:36 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang terbukti secara sengaja membakar hutan dan lahan (karhutla). Penindakan hukum dipastikan berjalan tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat meninjau lokasi karhutla di Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Minggu, 23 Agustus 2026. Ia menegaskan di tengah fokus penanganan dan pemadaman api, pemerintah terus memproses hukum setiap perkara karhutla yang ditemukan.
"Saya kira perintah Pak Presiden Prabowo jelas, tanpa pandang bulu. Baik itu individu maupun korporasi, kita akan tindak secara tegas," ujar Raja Juli kepada awak media.
Langkah penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla secara menyeluruh di Indonesia. Menhut mengungkapkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) saat ini sedang menangani total 42 perkara karhutla di berbagai daerah.
"Ada yang kena peringatan administrasi, ada yang sudah disegel. Juga ada sembilan yang sudah menjadi tersangka," katanya menambahkan.
Selain dari pihak kementerian, kepolisian juga telah memproses total 52 kasus karhutla di Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan Selatan sendiri, aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka.
"Itu semua macam-macam, ada korporasi dan dari individu. Jadi kita tidak pandang bulu, siapa pun yang melakukan pembakaran secara sengaja yang merugikan masyarakat, maka akan ditindak secara tegas," ujar Raja Juli.
Ia menekankan proses hukum berjalan secara beriringan dengan upaya pemadaman di lapangan. Pemerintah memprioritaskan pemadaman titik kebakaran yang dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat luas.
Operasi lapangan dilakukan melalui sinergi lintas instansi yang melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Selain kementerian dan lembaga terkait juga turut terlibat untuk melakukan upaya penanganan dan pengendalian secara menyeluruh.
Sebelum mendatangi Guntung Damar, Raja Juli juga sempat melihat langsung penanganan karhutla di Desa Penggalaman, Kabupaten Banjar. Rangkaian peninjauan lapangan tersebut kemudian ditutup dengan rapat koordinasi penanganan karhutla bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arip Zahrulyani, dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Brigjen TNI (Purn) Herman Hidayat. Selain itu turut hadir Kabid PKSDAR Rudi Herlambang, Kepala Stasiun Klimatologi Kalsel Damanik, Kepala Stasiun Meteorologi Kalsel Ota, serta Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, pemerintah memastikan penanganan karhutla dilakukan secara komprehensif dari hilir hingga hulu. Langkah dilakukan mulai dari pemadaman titik api, perlindungan warga terdampak, hingga penindakan hukum bagi para pelaku pembakaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....