DJP Luncurkan Coretax Mobile Permudah Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak

  • 11 Apr 2026 10:04 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan serta mendukung transformasi digital bidang administrasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak secara resmi memperkenalkan pemanfaatan Coretax Mobile atau M-Pajak sebagai sarana Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.

Kehadiran Coretax Mobile atau M-Pajak merupakan bagian dari implementasi sistem Coretax DJP yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Hal ini dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT tahunan dengan status nihil.

Melalui aplikasi berbasis mobile ini, wajib pajak kini dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan kapan dan dimana saja. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat serta memperluas akses layanan perpajakn yang inklusif dan modern.

Aplikasi Coretax Mobile atau M-Pajak ditujukan secara khusus bagi wajib pajak orang pribadi yang memperoleh penghasilan dari satu pemberi kerja atau karyawan. Hal ini juga menyampaikan SPT Tahunan PPh normal dengan status nihil, bukan pembetulan.

Untuk memanfaatkan layanan ini, wajib pajak dapat mengunduh aplikasi melalui Play Store dan App Store. Selanjutnya, pengguna dapat masuk ke sistem Coretax DJP menggunakan akun yang telah terdaftar, membuat konsep SPT Tahunan, mengisi data Secara lenkap dan benar.

DJP juga menyediakan panduan lengkap penggunaan aplikasi yang dapay diakses melalui tauran resmi hunan membantu wajib pajak.Pengembangan Coretax Mobile atau M-Pajak menjadi bagian dari strategi DJP dalam mendorong digitalisasi layanan perpajakan secara menyeluruh.

DJP mengimbau seluruh wajib pajak untik tetap waspada terhadao potensi penipuan uang mengatasnamakan instansi perpajakan. DJP menegaskan bahwa layanan resmi hanya tersedia melalui kanal resmi, serta menyediakan layanan Kring Pajak di nomor 1500200 dan kantor pajak terdekat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....