Lembaga Penyiaran Didorong Sajikan Informasi Akurat dan Edukatif
- 07 Apr 2026 13:19 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas dunia penyiaran di Indonesia, khususnya melalui fungsi pengawasan terhadap isi siaran. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap lembaga penyiaran menyajikan informasi yang layak, edukatif, dan sesuai dengan norma dan regulasi yang berlaku. Senin, 6 April 2026.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kalimantan Selatan, Agus Suprapto, mengatakan pelaksanaan di darah cukup optimal. Di Kalimantan Selatan, hal ini mencerminkan adanya kesadaran kolektif dari lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas siaran.
“Sejumlah lembaga penyiaran telah mematuhi aturan yang ditetapkan, baik dari segi konten maupun etika penyiaran. Adapun KPID tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mendorong keberlangsungan lembaga penyiaran, khususnya swasta yang saat ini menghadapi tantangan ekonomi.”ujarnya
Selain itu, KPID turut mengambil peran dalam membantu lembaga penyiaran swasta yang mengalami kesulitan oprasional. Hal ini guna tetap dapat bertahan dan terusengudara dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Dalam menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik, diperlukan peran aktif seluruh lembaga penyiaran. KPID berharap dunia penyiaran dapat terus berkembang secara sehat dan profesional, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsipnya sebagai penyampaian infro
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....