Jumlah Polhut Minim Tak Sebanding Luas Hutan Kalsel

  • 30 Sep 2025 09:04 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarbaru : Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dengan luas lahan hutannya, ternyata tak sebanding dengan jumlah personel polisi hutan (polhut) untuk terus menjaga keamanan hutan. Hal ini diungkap Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Fathimatuzzahra, saat menerima kunjungan Komisi IV DPR di Balai Perhutanan Sosial, Banjarbaru, Senin (29/9/2025).

Aya sapaan akrabnya, menyebut saat ini hanya ada 73 orang personel Polhut yang bertugas di lapangan. Sedangkan, luas kawasan hutan yang harus diawasi mencapai 1,6 juta hektare.

Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan ideal, yakni sebanyak 320 orang agar satu polhut dapat mengelola maksimal 5.000 hektare hutan. “Pada 2017, kami sempat merekrut Tenaga Kerja Pengamanan Hutan (TKPH). Namun ketika seleksi PPPK dari pusat dibuka, formasi polhut tidak diakomodasi. Akibatnya, sebagian dari mereka tidak lagi bertugas,” ujarnya.

Fathimatuzzahra berharap Komisi IV DPR RI dapat memediasi agar formasi PPPK polhut bisa dibuka kembali. “Setidaknya TKPH yang sudah dididik sesuai kriteria polhut dapat diakomodasi,” katanya.

Selain soal SDM, Dishut Kalsel juga meminta dukungan DPR untuk mendorong revisi Peraturan Menteri LHK Nomor 59 Tahun 2019 terkait alokasi rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Selama ini, aturan tersebut tidak memperbolehkan rehabilitasi dilakukan di Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Padahal, dari sembilan unit HTR di Kalsel dengan rata-rata luas 500 hektare per unit, hanya dua yang masih beroperasi. Itu pun bergantung pada kerja sama dengan industri.

“Dengan area HTR yang sangat luas, sebenarnya sangat potensial dijadikan lokasi rehabilitasi DAS. Kami berharap dukungan Komisi IV DPR agar hal ini bisa direalisasikan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....