Hari Posyandu Nasional, Penguatan Layanan Kesehatan Masyarakat

  • 29 Apr 2026 09:18 WIB
  •  Banjarmasin
Poin Utama
  • Hari Posyandu Nasional diperingati setiap 29 April sebagai pengingat pentingnya layanan kesehatan berbasis masyarakat.
  • Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) berfungsi memantau tumbuh kembang anak serta meningkatkan kesehatan ibu dan bayi.
  • Posyandu merupakan bentuk UKBM yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat.
  • Tujuan utama Posyandu adalah meningkatkan akses layanan kesehatan dasar dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

RRI.CO.ID, Banjarmasin - Hari Posyandu Nasional diperingati setiap 29 April sebagai pengingat pentingnya peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dan perbaikan gizi masyarakat. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat di seluruh Indonesia.

Hari Posyandu Nasional diperingati setiap 29 April. Posyandu merupakan singkatan dari Pos Pelayanan Terpadu yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan serta memantau tumbuh kembang anak secara terpadu di tingkat masyarakat.

Menurut Kementerian Kesehatan, Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Program ini bertujuan mempermudah akses layanan kesehatan dasar, khususnya dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut Posyandu sebagai sistem pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai program kesehatan dan keluarga berencana. Posyandu juga menjadi forum komunikasi pelayanan masyarakat yang bersifat dinamis.

Sebelum terbentuknya Posyandu, kegiatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD) telah lebih dahulu diperkenalkan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut meliputi pelayanan gizi, penanggulangan diare, imunisasi, dan keluarga berencana yang masih berjalan secara terpisah.

Pada tahun 1984, pemerintah mengeluarkan Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN, dan Menteri Dalam Negeri. Instruksi tersebut mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan masyarakat ke dalam satu wadah bernama Posyandu untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.

Pada 29 April 1985, Posyandu resmi diresmikan oleh Presiden Soeharto. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional yang diperingati setiap tahun.

Sejak pencanangan secara nasional pada 1986 di Yogyakarta oleh Presiden Republik Indonesia, Posyandu terus berkembang pesat. Hingga kini, Posyandu menjadi salah satu garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....