Selamatnya Penumpang Kapal Berawal dari SOLAS 1974
- 14 Sep 2026 07:47 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Setiap kali kita mendengar berita evakuasi dramatis penumpang kapal yang mengalami kecelakaan di laut. Pernahkah tebersit di benak kita, bagaimana tim SAR bisa mengetahui titik pasti kapal yang nyaris tenggelam tersebut?
Usut punya usut, ada satu pahlawan tanpa tanda jasa di balik layar keselamatan bencana kapal ini. Namanya adalah Konvensi Radio SOLAS, atau Safety of Life at Sea tahun 1974 yang disepakati oleh berbagai negara setelah mengambil pelajaran dari Kasus Titanic yang belum ada SOP ketat.
Sejarah regulasi ini bermula dari tragedi kelam yang sudah tidak asing di telinga kita, yakni tenggelamnya kapal Titanic pada tahun 1912. Kala itu, banyak korban jiwa berjatuhan karena bantuan terlambat datang, buntut dari belum adanya aturan komunikasi radio yang baku antarkapal.
Dari duka mendalam tersebut, dunia maritim berbenah. Standar keselamatan pelayaran terus disempurnakan hingga melahirkan kesepakatan global bernama SOLAS.
Pada tahun 1974, SOLAS resmi mengubah wajah komunikasi maritim dunia. Sistem yang digunakan bukan sekadar tombol panik biasa seperti kode morse.
Di dalamnya terangkai seperangkat instrumen komunikasi standar yang bekerja saling melengkapi dalam beberapa lapisan keamanan. Tentu saja seluruh perangkat ini tidak wajib bagi kapal yang berlayar dibawah 20 nautical mile dari lepas pantai terdekat atau dibawah Area A1 dalam Regulasi SOLAS 1974.
Namun para ahli menyarankan setidaknya VHF Radio Channel 16 tetap dibawa. Meskipun dibawah 20 nautical mile dekatnya dengan pantai.
Lapis pertama, Perangkat Radio VHF Channel 16 pada frekuensi 156,800 MHz. Saluran ini memanfaatkan gelombang ruang yang lurus atau space wave, dan berfungsi sebagai saluran darurat jarak dekat internasional yang sangat sakral.
Seluruh kapal di dunia wajib memantau Channel 16 ini selama 24 jam penuh. Dengan begitu, saat terdengar panggilan "Mayday, Mayday, Mayday", kapal terdekat bisa langsung memutar haluan untuk memberikan pertolongan.
Lapis kedua, ada dua perangkat cerdas penanda lokasi bernama EPIRB dan SART. Keduanya diciptakan untuk menutupi keterbatasan jarak pada gelombang radio biasa.
Pertama, mari kita bahas EPIRB. Perangkat ini terhubung langsung dengan satelit Cospas-Sarsat di angkasa. Sehingga mampu menembus batasan kelengkungan bumi.
Bentuknya menyerupai pelampung kecil. Hebatnya, jika kapal sampai tenggelam, alat ini akan otomatis terlepas dari dudukannya, mengapung ke permukaan air, dan langsung menembakkan sinyal marabahaya ke satelit.
Pesannya sangat jelas: "Kami tenggelam, ini koordinat pasti kami!". Detik itu juga, posisi mereka langsung terbaca di monitor tim SAR darat tanpa membuang waktu krusial.
Lalu, bagaimana jika penumpang sudah berhasil menyelamatkan diri ke sekoci, sementara kondisi laut sedang gelap gulita atau tertutup kabut tebal? Di sinilah perangkat SART beraksi.
Berbeda dengan EPIRB yang menggunakan satelit, SART adalah perangkat pemancar radar lokal yang ibarat mercusuar mini. Saat diaktifkan di atas sekoci, alat ini akan merespons pancaran radar dari kapal penyelamat yang sedang mendekat, dan memunculkan titik terang menyala di layar radar mereka.
Tim SAR pun tidak perlu lagi meraba-raba. Khususnya mencari posisi pasti para korban.
Lapis ketiga, Untuk komunikasi suara darurat dua arah saat kapal berlayar sangat jauh membelah samudera lepas, mereka mengandalkan Terrestrial Radio HF atau High Frequency. Gelombang radio ini istimewa karena mampu memantul di lapisan ionosfer bumi, atau biasa disebut sky wave.
Pantulan ini membuat komunikasi darurat antarbenua tetap terdengar. Namun, secara ilmiah, gelombang HF memiliki kelemahan yakni menciptakan "Skip Zone" atau area blind spot di mana sinyal melompat dan tidak terdengar sama sekali.
Karena itulah, kehadiran EPIRB dan SART di lapis sebelumnya menjadi pelengkap mutlak yang memastikan pelaut tidak pernah benar-benar terisolasi. Meski radio mereka terjebak di titik buta.
Lapis keempat, perlunya seorang awak kapal radio yang tersertifikasi yang mengelola radio komunikasi di kapal yang berlayar di Area A1 dan ke atas. Lapis keempat ini menempatkan operator radio sebagai ujung tombak dari seluruh kecanggihan teknologi kelautan tersebut.
Secanggih apa pun perangkat VHF, satelit EPIRB, maupun pantulan radio HF, semuanya berisiko tidak berguna jika tidak dikelola oleh kru yang berpengalaman. Terutama saat kepanikan melanda di tengah bencana.
Awak kapal radio bersertifikat ini bukanlah sekadar penjaga alat; mereka dilatih secara ketat untuk menjalankan sistem marabahaya internasional (GMDSS), memverifikasi koordinat, mencegah terkirimnya sinyal palsu (false alert). Hingga memimpin komunikasi darurat dengan stasiun pantai dan kapal penyelamat secara tenang dan sistematis.
Dengan kata lain, merekalah adalah kru komunikasi di ruang kendali kapal ataupun di atas sekoci yang memastikan seluruh jaring pengaman teknologi berlapis itu benar-benar tersinkronisasi dan diaktifkan dengan sempurna. Saat detik-detik krusial penentu hidup dan mati berdetak.
Tentu saja, teknologi di laut akan terus berkembang. Untuk memastikan regulasi ini tetap relevan dan ampuh menyelamatkan nyawa, SOLAS secara berkala selalu diperbarui. Salah satu rangkaian amandemen keselamatan terkininya adalah pada tahun 2024.
Hal ini membuktikan bahwa Konvensi SOLAS 1974 bukanlah sekadar dokumen usang, melainkan konvensi yang terus berguna. Berkat ketatnya regulasi perangkat radio kelautan dan pembaruan standar keselamatan yang berkesinambungan, ribuan nyawa berhasil diselamatkan dari ganasnya lautan.
Juga yang terpenting, para penumpang kapal kini memiliki harapan yang jauh lebih besar untuk bisa kembali pulang, memeluk keluarga tercinta di rumah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....