Hari Pustakawan Indonesia Diperingati 7 Juli, Ini Sejarah dan Maknanya
- 06 Jul 2026 07:56 WIB
- Banjarmasin
Poin Utama
- Hari Pustakawan Indonesia diperingati setiap 7 Juli.
- Tanggal tersebut bertepatan dengan berdirinya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada 7 Juli 1973.
- Hari Pustakawan ditetapkan secara institusional oleh Perpusnas pada 1990.
- Pustakawan merupakan tenaga profesional yang mengelola dan melayani perpustakaan sesuai UU Nomor 43 Tahun 2007.
- Di era digital, pustakawan berperan penting dalam digitalisasi koleksi, layanan informasi, dan penguatan literasi masyarakat.
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Hari Pustakawan Indonesia diperingati setiap 7 Juli sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi pustakawan yang berperan penting dalam meningkatkan literasi dan pengelolaan informasi. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengapresiasi kontribusi pustakawan dalam mencerdaskan masyarakat.
Mengutip situs resmi perpusnas.go.id, tanggal 7 Juli dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada 7 Juli 1973. Organisasi profesi tersebut dibentuk dalam Kongres Pustakawan Indonesia di Ciawi, Bogor, pada 5-7 Juli 1973.
Pembentukan Ikatan Pustakawan Indonesia menjadi tonggak penting dalam perkembangan dunia kepustakawanan di Indonesia. Sejak saat itu, IPI menjadi wadah resmi bagi para pustakawan di seluruh Indonesia.
Pada tahun 1990, Kepala Perpusnas saat itu, Mastini Hardjoprakoso, menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan secara institusional. Sejak itu, peringatan ini diperingati setiap tahun oleh pustakawan dan pegiat literasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pustakawan ad
alah seseorang yang berkecimpung dalam bidang perpustakaan atau ahli perpustakaan. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 menyebut pustakawan sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang kepustakawanan.
Hari Pustakawan Indonesia tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi para pustakawan. Peringatan ini juga bertujuan mengenalkan profesi pustakawan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan budaya literasi.
Di era digital, peran pustakawan terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi informasi. Mereka kini terlibat dalam digitalisasi koleksi, layanan perpustakaan daring, dan pengelolaan informasi digital.
Perkembangan teknologi membuat profesi pustakawan semakin dinamis dan strategis. Pustakawan menjadi penghubung masyarakat dengan sumber informasi yang akurat, tepercaya, dan mudah diakses.
Melalui Hari Pustakawan Indonesia, diharapkan apresiasi terhadap profesi pustakawan terus meningkat. Peringatan ini juga menjadi pengingat bahwa pustakawan memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang literat dan berpengetahuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....