Kecamatan Gambut Laksanakan Rapat Internal Pembangunan Zona Integritas

  • 29 Mar 2026 10:47 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Gambut– Tim Persiapan Kecamatan Gambut laksanakan Rapat Internal Pembentukan Susunan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Berlangsung di Aula Kecamatan Gambut. Sabtu 28 maret 2p26.

Menurut Ramdani ini tindak lanjut dari Kecamatan Gambut sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diusulkan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026. Penunjukan ini bertujuan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas penunjukan tersebut, Pemerintah Kecamatan Gambut telah melaksanakan rapat internal pembentukan tim kerja yang dipimpin langsung oleh Camat Gambut. Tim kerja ini terdiri dari perwakilan setiap seksi dan staf yang dinilai kompeten untuk mengawal setiap indikator penilaian.

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan rapat Pembentukan Susunan Tim Kerja Zona Integritas Kecamatan Gambut sesuai time schedule di bulan Maret sampai April 2026,” katanya.

Susunan Tim Kerja akan dikonsultasikan dulu ke Inspektorat Kabupaten Banjar, selanjutnya Tim mulai bekerja dengan menyusun Rencana Kerja sekitar bulan April sampai dengan Mei.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....