Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online
- 27 Okt 2024 20:08 WIB
- Banjarmasin
KBRN, Banjarmasin : BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diinisiasi oleh pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu aspek penting dalam menggunakan layanan ini adalah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang merupakan identitas resmi peserta BPJS Kesehatan.
Artikel ini akan memberikan ulasan bagi peserta yang ingin mencetak kartu BPJS Kesehatan,yang dirangkum dari sejumlah kanal resmi BPJS Kesehatan, kini tersedia berbagai cara mudah secara online.
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Secara Online
Peserta BPJS Kesehatan bisa mencetak kartu secara mandiri melalui beberapa platform digital. Berikut panduan lengkapnya:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta untuk melihat dan mengunduh Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Android atau iPhone.
2. Buka aplikasi dan buat akun jika belum terdaftar.
3. Login menggunakan User ID, password, dan captcha.
4. Pilih menu Peserta untuk melihat kartu digital.
5. Untuk mencetak, pilih opsi Kirim Email dan unduh kartu dari email yang terdaftar.
2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan cetak kartu melalui laman resminya:
1. Buka situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.
2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
3. Pilih menu Cetak Kartu dan masukkan NIK atau nomor kartu BPJS.
4. Unduh kartu dalam format PDF dan cetak dengan printer.
3. Melalui Aplikasi E-Dabu
Aplikasi E-Dabu ditujukan bagi karyawan perusahaan untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan. Cara mengunduh kartu melalui aplikasi ini adalah:
1. Unduh dan login ke aplikasi E-Dabu.
2. Pilih menu Peserta dan masukkan data peserta BPJS.
3. Pilih opsi Cetak Kartu BPJS pada menu Jenis Mutasi Cetak KIS.
Layanan Pencetakan Melalui Mobile Customer Service (MCS)
Bagi peserta yang belum sempat mencetak kartu secara online, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Mobile Customer Service (MCS). Layanan ini mengusung konsep “jemput bola” dengan kendaraan khusus yang mendatangi lokasi peserta untuk memudahkan administrasi, termasuk cetak KIS. Layanan ini diutamakan bagi peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah atau yang belum memiliki NIK yang valid di Dukcapil.
dikutip dari https://bpjs-kesehatan.go.id/ Peserta BPJS Kesehatan yang mencetak kartu secara mandiri melalui aplikasi atau website tetap disarankan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP saat berobat. Hal ini memastikan kelancaran proses pelayanan, terutama bagi peserta yang belum mendapatkan kartu fisik resmi dari kantor BPJS Kesehatan.
Dengan kemudahan akses ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit maupun puskesmas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....