Pemprov Kalsel Hentikan WFH ASN
- 01 Okt 2026 14:22 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menghentikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel. Kebijakan tersebut berlaku mulai Jumat 2 Oktober 2026.
Dengan demikian, seluruh ASN kembali melaksanakan aktivitas kedinasan secara penuh dari kantor. Gubernur Kalsel H. Muhidin mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan WFH. Hasil evaluasi menunjukkan, kebijakan bekerja dari rumah tidak memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran.
“Setelah kita evaluasi selama ini, WFH ternyata tidak ada efisiensi yang signifikan,” kata H. Muhidin usai Rapat Koordinasi Lintas SKPD Pemprov Kalsel di Kantor Setda Provinsi Kalsel, Kamis 1 Oktober 2026.
Menurut Muhidin, evaluasi tersebut mencakup sejumlah komponen operasional, termasuk penggunaan listrik di kantor dan transportasi ASN. “Baik itu listrik di kantor, baik itu operasional mobil atau bus yang membawa transportasi ASN dari Banjarmasin ke Banjarbaru atau sebaliknya. Mulai Jumat ini 2 Oktober, maka saya perintahkan untuk masuk kembali. WFH tidak ada lagi,” katanya.
Selain menghentikan WFH, Muhidin kembali mengingatkan jajaran ASN mengenai kedisiplinan jam kerja. Kehadiran ASN ditetapkan mulai pukul 08.00 WITA, dengan toleransi hingga pukul 09.00 WITA.
Namun, toleransi tersebut ditegaskan bukan sebagai waktu normal untuk memulai pekerjaan.“Jam kehadiran ASN Provinsi ini jam 8, tapi diberi toleransi sampai jam 9. Tetapi jangan sampai diberikan toleransi jam 9. Jam 9 hanya toleransi. Kalau sudah lewat berarti itu melalaikan daripada tugas,” ucapnya.
Muhidin meminta seluruh kepala SKPD memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sejak pagi. Setiap kantor diminta sudah memiliki petugas yang siap memberikan pelayanan mulai pukul 08.00 WITA.
“Yang penting di kantor itu jam 8 sudah ada orang untuk bisa melayani masyarakat yang ada di kantornya masing-masing,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....