Wali Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026

  • 30 Agt 2026 09:17 WIB
  •  Banjarmasin

RRI.CO.ID, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diraih melalui sektor keinsinyuran yang menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan dengan standar teknis, inovasi, serta prinsip keselamatan dan efisiensi.

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menghadiri langsung Malam Penganugerahan dan menerima Piagam Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri. Bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII), di Gedung B.J. Habibie BRIN, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Agustus 2026 malam.

Piagam penghargaan yang ditandatangani Ketua Umum PII, Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie, MBA., IPU., ASEAN Eng., tersebut merupakan bentuk apresiasi nasional atas kontribusi dan komitmen Pemko Banjarbaru dalam menyukseskan pengukuran IKD 2026.

Wali Kota Lisa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam membangun sinergi sehingga Banjarbaru mendapat pengakuan di tingkat nasional. “Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemko Banjarbaru dalam menerapkan standar teknis keinsinyuran dan inovasi pada setiap perencanaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Lisa.

Ia menegaskan, hasil pengukuran IKD tidak akan berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan keinsinyuran di Kota Banjarbaru.

“Hasil pengukuran IKD ini akan kami jadikan pijakan evaluasi untuk memperkuat program pembinaan keinsinyuran yang terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kemajuan Kota Banjarbaru,” tegasnya.

Pada 2026, pengukuran IKD diikuti 327 pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, terdiri atas 37 provinsi, 247 kabupaten, dan 43 kota, dengan tingkat partisipasi mencapai 59,89 persen secara nasional. Kota Banjarbaru menjadi salah satu penerima penghargaan atas performa dan komitmennya dalam mendukung tata kelola pembangunan berbasis standar keinsinyuran.

Pengukuran IKD mengacu pada UU RI Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan dilakukan melalui sejumlah komponen penilaian untuk memetakan penerapan praktik keinsinyuran, mendorong pembangunan berbasis IPTEK dan inovasi, serta mendukung kualitas, keamanan dan efisiensi pembangunan infrastruktur.

Ketua Umum PII, Ilham Habibie, menyampaikan hasil pengukuran IKD dapat menjadi instrumen pembinaan daerah, pertukaran praktik baik inovasi keinsinyuran. Serta basis pertimbangan dukungan teknis dan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Melalui penghargaan ini, Pemko Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi bersama PII dan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan pembangunan yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera. (Yds/MedCenBJB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....